Jumat, 31 Juli 2009

DUNIA PENDIDIKAN TAK PERNAH STERIL

DUNIA pendidikan sebagai agen pembangunan harus mampu mengantisipasi keterbukaan arus informasi dan perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi (Iptek). Karena selain berfungsi untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai penerima arus informasi, pendidikan diharapkan bisa memberikan bekal untuk mengelola, menyesuaikan dan mengembangkan teknologi melalui aplikasi terapan.
“Kajian yang berorientasi pada kebutuhan pasar dan industri harus menjadi acuan dalam sistem pendidikan. Sehingga hubungan Perguruan Tinggi (PT) ke dunia industri dapat terbangun berdasarkan kebutuhan dan kemitraan,” kata peneliti sekaligus guru besar ITS,
Widi Pratikno menyatakan, kesenjangan kualitas pendidikan di Indonesia sampai khususnya antara jumlah tenaga peneliti dengan prosentase jumlah penduduk masih sangat besar. Persoalan itu muncul karena kualitas hasil pendidikan sangat tergantung pada kesesuaian arah atau tujuan pendidikan dengan program pembangunan. Tentunya semua itu sangat dipengaruhi oleh materi yang diajarkan serta metode yang digunakan oleh guru/ dosen.
Sementara itu, Dr Taufikurrahman Saleh mengingatkan, dunia pendidikan tidak pernah steril, karena dipengaruhi oleh beberapa kepentingan. Mulai dari ekonomi, sosial sampai dengan kepentingan politik. Dalam menyikapi fenomena tersebut dibutuhkan suatu kebijakan yang riil dan mudah diaplikasikan. Sehingga Indonesia tidak sekadar menghasilkan orang yang pandai secara teori, tapi harus bisa mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam masyarakat.
Menurut Prof Dr Widi Pratikno, membangun masyarakat berbasis ilmu pengetahuan di era globalisasi sangat penting, bahkan menjadi keharusan. Untuk bisa eksis dalam persaingan dan sejajar dengan negara lain bangsa Indonesia harus melakukan lompatan. Semua itu harus dilandasi dengan kejujuran dan strategi yang matang.

Kamis, 30 Juli 2009

K E L O N G

Ayo Pak, Kita ke Kelong. Kita menegkap ikan pake Kelong. Inilah kebiasaan anak Nelayan Desa Berakit. Setiap pulang sekolah mereka rajin membantu orang tua nya d pantai. Di Desa Berakit akan kita jumpai deretan kelong yang diparkirkan dengan rapi di bibir pantai Berakit. Kelong pantai ini merupakan perangkap ikan menetap untuk menangkap berbagai jenis ikan di
pantai. Pada umumnya kelong ini dikhususkan untuk menangkap ikan dingkis pada musim
tertentu. Kelong dioperasikan hanya pada Musim Utara dengan target ikan
dingkis yang bertelur. Pada musim ini harga ikan dingkis sangat tinggi terutama 3 – 4 hari
menjelang dan sesudah hari raya Imlek. Hal ini berkaitan dengan kebiasaan orang Cina yang
mengkonsumsi ikan ini untuk melengkapi hari raya mereka. Pada saat tersebut harga ikan ini
bisa mencapai kisaran harga Rp.120.000,-.

Rabu, 29 Juli 2009

BOM di PULAU BINTAN

Hari senin tanggal 27 juli 2009 merupakan hari yang sangat mengejutkan bagi seluruh siswa SMA Negeri 5 Bintan. Pada hari itu semua terkejut dengan adanya berita tentang adanya ancaman BOM yang aktif di sekolah mereka. Berita itu otomatis membuat proses pembelajaran terganggu. Setelah dilakukan penyisiran oleh polisi tidak menemukan BOM sebagaimana yang di ancamkan tersebut.
Virus H1N1 sekarang ini telah tersebar ke seluruh dunia. Persebaran virus ini cukup cepat sekali. Virus H1N1 atau orang lebih mengenal dengan virus BABI ini sangat berbahaya bagi yang terjangkit mempunyai penyakit komplikasi sehingga bisa menyebabkan meningal manusia penderitanya. Flu Babi merupakan rentetan flu-flu yang dl sudah ada. Besok mungkin akan ada mutasi virus lg yang lebih ganas dibandingkan dengan virus flu babi. Kita sebagai manusia sebenarnya bisa mencegahnya. Kita menerapkan pola hidup yang sehat dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Selain itu kita perlu adakan relokasi terhadap seluruh perternakan yang ada di lingkungan hidup manusia.
Kembali ke Flu BABI....
Penyakit flu babi gejalanya hampir mirip dengan influenza. Demam, batuk, sakit pada kerongkongan, sakit pada tubuh, kepala, panas dingin, dan lemah lesu. Beberapa penderita juga melaporkan buang air besar dan muntah-muntah. Kepala Laboratorium Flu Unggas Universitas Airlangga CA Nidom mengatakan, flu babi sebenarnya sudah lazim. Penyakit dengan virus H1N1 di Indonesia sudah ada sejak dulu. Subtipe di Indonesia atau H1N1 klasik tidak berbahaya.
Secara teoretis, virus di unggas tidak bisa langsung ke mamalia seperti manusia. Harus ada perantara mamalia lain dan itu kemungkinan besar babi. Di tubuh babi, virus mengalami perubahan dengan dua pola. Pola pertama berupa adaptasi dan Pola kedua berupa penyusunan ulang virus.

Selasa, 21 Juli 2009

CPNS 2009 DEPARTEMEN KEUANGAN

Informasi Lowongan kerja CPNS terbaru di Departement Keuangan, untuk lulusan D3 dan SMK.

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN NOMOR : PENG- 01/PANPEN/VII/2009
TENTANG PENYARINGAN/PENERIMAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II
DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2009

Dalam rangka mengisi formasi pegawai Departemen Keuangan R.I. Tahun Anggaran 2009, Departemen Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II yang akan ditugaskan di lingkungan Departemen Keuangan R.I. pada posisi jabatan sebagai berikut :

Seleksi dan Pelaksanaan Ujian
Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:

  • Seleksi Administrasi;
  • Tes Potensi Akademik (TPA);
  • Psikotes;
  • Tes Kemampuan Khusus dan Kebugaran;
  • Lokasi ujian akan dilaksanakan pada kota:
  • Jakarta;
  • Medan;
  • Batam;
  • Semarang;
  • Surabaya;
  • Bitung;
  • Makasar.
  1. Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2009 melalui website Departemen Keuangan dan Kantor Perwakilan Departemen Keuangan di daerah;
  2. Pelamar yang telah lulus Seleksi Administrasi akan diberikan Tanda Peserta Ujian (TPU). Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2009 di Kantor Perwakilan Departemen Keuangan di daerah

Tatacara Pendaftaran
* Berkas lamaran berisikan:

  • Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri dan ditujukan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia;
  • Daftar Riwayat Hidup singkat;
  • Fotokopi ijasah/STTB/STL dan transkrip nilai yang telah dilegalisir (ijazah sementara dan surat keterangan lulus tidak berlaku) serta fotokopi sertifikasi ANT/ATT bagi pelamar jabatan Juru Mudi dan Juru Motor;
  • Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menyatakan sehat rohani dan jasmani serta tidak buta warna;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  • Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
  • Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku;
  • Surat Keterangan Pengalaman Berlayar dari perusahaan/pemberi kerja bagi jabatan Juru Mudi Tingkat I dan Juru Motor Tingkat I.

* Berkas lamaran di masukkan dalam stopmap berwarna:

  • Biru untuk lulusan D-III pelayaran;
  • Kuning untuk lulusan SMK Pelayaran;
  • Merah untuk lulusan SMK Mesin/Listrik/Elektronika/Bangunan Kapal,

* Berkas lamaran disampaikan kepada Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2009 mulai tanggal 18 Juli 2009 sampai dengan tanggal 7 Agustus 2009 (cap pos) melalui P.O. BOX 1001 Jakarta 10000
* Pada pojok kiri atas amplop dituliskan tempat lokasi pelaksanaan ujian yang diinginkan dan kode KP yang dipilih Lokasi ujian yang sudah dipilih tidak diperkenankan diganti selama peserta mengikuti tahapan tes. Contoh : Jakarta / 1 (Lokasi Ujian / Kode Kualifikasi)

Nama Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan

* Juru Mudi Tingkat I lulusan D-III Pelayaran + ANT III (kode 1)
* Juru Motor Tingkat I lulusan D-III Pelayaran + ATT III (kode 2)
* Juru Mudi Tingkat II lulusan SMK Pelayaran / SPM + ANT IV (kode 3)
* Juru Motor Tingkat II lulusan SMK Pelayaran / SPM + ATT IV (kode 4)
* Anak Buah Kapal Tingkat II lulusan: SMK Mesin (kode 5), SMK Listrik (kode 6), SMK Elektronika (kode 7), SMK Bangunan Kapal (kode :8 )

Catatan: ANT: Ahli Nautika Tingkat, ATT: Ahli Teknika Tingkat

Persyaratan Pendaftaran

* Warga negara Indonesia;
* Peserta merupakan lulusan :
o D-III Pelayaran dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4. (untuk Kode KP 1 dan 2);
o SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijasah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan). (untuk Kode KP 3 dan 4);
o SMK Mesin/Listrik/Elektronika/Bangunan Kapal dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijasah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan). (untuk Kode KP 5 sampai dengan 8);
* Untuk Juru Motor Tingkat I dan Juru Mudi Tingkat I, memiliki pengalaman praktik berlayar, dibuktikan dengan surat keterangan/rekomendasi dari instansi terkait;
* Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijasah pada 1 Desember 2009 :
o Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk kode KP 1 dan 2;
o Minimal 18 tahun dan maksimal 24 tahun untuk kode KP 3 s.d. 8;
* Berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm;
* Tidak buta warna, tidak cacat badan dan tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
* Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
* Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lain-Lain

Dalam proses pendaftaran, Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2009 berlaku ketentuan sebagai berikut :

* Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Departemen Keuangan dan sampai pengumuman ini belum mendapat balasan, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Departemen Keuangan dianggap tidak berlaku).
* Dalam rangka Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.
* Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada
website Departemen Keuangan dan website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Setiap Pelamar dapat Melihat Pengumuman hasil setiap tahapan tes secara online pada website Departemen Keuangan dan website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Papan Pengumuman di Kantor Perwakilan
* Departemen Keuangan di daerah sebagai berikut:
o Medan: Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara Medan, Jln. Anggada II Kotak Pos I, Belawan 20041, Telp. (061) 6941907, 6941906
o Batam: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Jln. Kuda Laut, Batu Ampar, Batam, Telp. (0778) 458818, 3544212
o Jakarta: Kantor Pusat Ditjen. Bea dan Cukai, Jln. A. Yani (By Pass) P.O. BOX 108 Jakarta Timur 10002, Telp. (021) 4890308 ext. 111
o Semarang: Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY, Jln. Coaster No. 1-3 Semarang, Telp. (024) 3512404, 3544212
o Surabaya: Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Jln. Perak Timur 498 Surabaya, Telp. (031) 3295143, 3291066-69
o Makasar: Kantor Wilayah DJBC Sulawesi, Jln. Satando No. 94 Makasar 90172, Telp. (0411) 315737, 315446
o Bitung: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Bitung, Jln. Ds. Sumolong No. 1 Bitung 95522 Telp. (0238) 21265, 21173
* Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan sehingga dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
* Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
* Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan, Departemen Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.

INFO TERBARU CPNS 2009

Informasi Penerimaan CPNS Departemen Luar Negeri Terbaru bulan Juli 2009.

P E N G U M U M A N
NOMOR : 00892/KP/VII/ 2009/19/02
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN
III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2009

Departemen Luar Negeri (Deplu) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN).

Pejabat Dinas Luar Negeri

  1. Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK) Lulusan S1, S2, dan S3 menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
  2. Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggan Perwakilan (BPKRT) Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan
  3. Petugas Komunikasi (PK) Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK).

I. KETENTUAN UMUM

  • Proses Seleksi Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2009 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
  • Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.
  • Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/ berhubungan dengan pejabat/pegawai Deplu dalam kaitannya dengan proses seleksi.
  • Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.

II. PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  • Tidak bersuami/beristrika n seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

III. PERSYARATAN KHUSUS

A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)

a. Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2), atau Doktor (S3):
1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/ Hubungan Masyarakat, Sosiologi, Ilmu Pemerintahan, dan Administrasi Negara)
2. Ilmu Hukum dengan kekhususan di bidang Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, atau Hukum Administrasi Negara.
3. Ilmu Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan) .
4. Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Indonesia, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
5. Teknik Informatika
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK:
• Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
• Magister (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol); dan
• Doktor (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum:
• 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981) untuk tingkat Sarjana (S1);
• 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1977) untuk tingkat Magister (S2);
• 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1974) untuk tingkat Doktor (S3).

B. BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)

a Berijazah Diploma 3 (D3): Jurusan Akuntansi
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981).

C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)

a. Berijazah Diploma 3 (D3):
1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;
2. Jurusan Teknik Informatika;
3. Jurusan Teknik Komputer;
4. Jurusan Teknik Elektronika;
5. Jurusan Teknologi Informasi; dan
6. Jurusan Matematika.
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981).

IV. PENDAFTARAN

a. Melakukan registrasi online melalui situs http://e-cpns. deplu.go. id mulai tanggal 21 Juli 2009 dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
b. Disamping melakukan registrasi online, peserta harus mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2009 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 21 Juli 2009 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 6 Agustus 2009 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 10 Agustus 2009 (CAP POS), ditujukan kepada:
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Deplu TA 2009

PO BOX 3206
JKP 10032
(untuk PDK) PO BOX 3221
JKP 10032
(untuk BPKRT) PO BOX 3235
JKP 10032
(untuk PK)

c. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, BPKRT atau PK.
d. Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat.
e. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
f. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:
i. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000,00;
ii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi Pelamar dari luar negeri;
iii. Daftar Riwayat Hidup terakhir;
iv. Satu lembar fotokopi ijazah (D3, S1, S2, dan/atau S3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan Ijazah Asli yang bersangkutan pada saat akan mengikuti Ujian Tahap Akhir (Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi, serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer) , yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 – 30 Oktober 2009. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Akhir);

Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0 yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
v Fotokopi Akte Kelahiran;
vi. Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru);
vii Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang masih berlaku;
viii. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
ix. Pas foto terakhir ukuran 3×4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama Pelamar di bagian belakang foto.

g. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (f) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:
i. Biru untuk S1 – PDK;
ii. Kuning untuk S2 – PDK;
iii. Putih untuk S3 – PDK;
iv. Hijau untuk D3 – BPKRT; dan
v. Merah untuk D3 – PK.

h. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam amplop warna coklat dan ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau BPKRT atau PK.
i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
j. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
k. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir f.

V. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

Seleksi penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Seleksi Administratif;
2. Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2009 (PDK, BPKRT, dan PK). Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
3. Ujian Kemampuan/Penguasaa n Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol) berdasarkan pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Oktober 2009. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
4. Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 – 23 Oktober 2009. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
5. Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs http://e-cpns. deplu.go. id;
6. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN

1. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diloloskan dalam tahapan Seleksi Administratif. Hasil Seleksi Administratif dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 24 Agustus 2009 melalui situs http://e-cpns. deplu.go. id.
2. Pelamar yang telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi.
3. KTPU harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Deplu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermeterai dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
4. Jadwal pengambilan KTPU dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui situs http://e-cpns. deplu.go. id.

VII. LAIN-LAIN

1. Departemen Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Departemen Luar Negeri atau Panitia.
2. Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Luar Negeri.
3. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) untuk PDK dan Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk BPKRT dan PK.
4. Lamaran yang dikirimkan kepada Departemen Luar Negeri sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
5. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Deplu 2009 hanya dapat dilihat dalam situs http://e-cpns. deplu.go. id. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.

Jakarta, 19 Juli 2009
A.n. MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL
ttd.

IMRON COTAN